Apakah Uang Tips Halal Atau Haram? Hati-hati ...

x
www.deamova.com : Hukumnya Uang Tips, Halal Atau Haram ? – Seringnya mendapatkan pekerjaan yang berhubungan dengan uang tips, membuat saya bertanya-tanya tentang hukum menerimanya. Memang tidak ada definisi khusus mengenai uang tips ini, karena dari segi peraturan bahkan beberapa perusahaan melarang karyawannya untuk menerima uang tips dari pelanggan. Di berbagai bidang pekerjaan uang tips menyamar dengan berbagai nama, dari pengalaman saya pribadi dan teman-teman sering mendengar nama lain uang tips yang menurut saya sih tetep aja itu maksudnya sama, yaitu uang tambahan yang dihasilkan di luar dari gaji atau pembayaran yang seharusnya diterima. Masalahnya dari berbagai nama uang tips itu, bagaimana hukumnya jika kita terima? Apakah Halal atau Haram kah?

Hukumnya Uang Tips, Halal Atau Haram ?

www.deamova.com


www.deamova.com : Hukumnya Uang Tips, Halal Atau Haram ? – Uang Tips sangat familiar di dunia kerja yang menyediakan layanan jasa, seperti rumah makan atau restoran, tamu sering memberikan uang lebih dari yang seharusnya dibayarkan, diberikan langsung ke kasir atau melalui waiter/waitress yang melayani tamu tersebut. Sebuah perusahaan yang membutuhkan jasa pihak ketiga sering juga memberikan uang lebih kepada petugas, sering disebut dengan “uang pelicin” atau “uang entertain”, di pekerjaan saya tahun lalu sebagai seorang sopir taksi sering mendengar istilah dari teman-teman driver menyebutnya “uang batok”, istilah lain dari uang tips beraneka ragam, mungkin anda para pembaca sering mendengar nama-nama lain dari uang tips ini. Uang Servis, Uang Seterika, Ongkos Dengar, Uang Lelah, Uang Jalan, Dana Gerak, dll menjadi nama lain dari uang tips ini, pada dasarnya uang tips memang bukan kewajiban pelanggan untuk membayar, tapi karena kebiasaan menjadi seolah-olah wajib. Entah “Suap” termasuk dalam kategori uang tips atau bukan, masalahnya yang penting adalah dari berbagai nama uang tips itu akan menjadikan hukum yang berbeda untuk kita menerimanya. Nama terakhir (suap) jelas sudah ada dasar hukumnya, menjadi sebuah tindakan yang melawan hukum baik bagi penerima maupun pemberi suap, karena saya bukan ahli hukum, jadi saya mencoba bertanya kemari termasuk mencari tahu hukum menerima uang tips dari sisi agama. Dan berikut ini saya rangkum hasil pencarian saya tentang Hukumnya Menerima Uang Tips, Halal Atau Haram? Semoga bermanfaat.

www.deamova.com : Hukumnya Uang Tips, Halal Atau Haram ? – Uang Tips yang diberikan oleh seorang pelanggan kepada seorang sopir dibedakan sesuai dengan niat dan prosesnya, misalnya seorang pengguna jasa transportasi menyatakan niat untuk memberikan uang lebih kepada driver, dalam hal ini contohnya pelanggan taksi menjanjikan akan memberikan uang lebih kepada sopir taksinya, maka sopir menerima tips tersebut hukumnya Halal, karena pemberian tersebut merupakan pemenuhan janji. Dalam hal ini menurut Imam Taqiyuddin Al Subkiy dari madzhab Syafii berpendapat bahwa memenuhi janji adalah wajib hukumnya, kalau tidak ada janji sebelumnya maka uang tersebut dikategorikan sebagai hadiah, bila pemberian karena bertujuan untuk mendapatkan pahala yang diniatkan oleh pemberi sebelumnya dan disertai dengan adanya shighot / serah terima, maka pemberian ini disebut sebagai shodaqoh, dan apabila pemberian tersebut bertujuan untuk memuliakan serta dengan shighot maka dinamakan hadiah dan hibah. Jika pemberian tersebut tidak bertujuan untuk mendapatkan pahala dan memuliakan namun disertai dengan shighot / serah terima maka pemberian tersebut dikategorikan sebagai hibah saja, bila dibutuhkan untuk mendapatkan pahala tanpa shighot / serah terima maka disebut shodaqoh saja, jika bertujuan memuliakan tanpa disertai shighot / serah terima maka dinamakan hadiah saja. Walllahu a’lam bishshawab...

www.deamova.com : Hukumnya Uang Tips, Halal Atau Haram ? – Untuk memudahkan pemahaman berikut saya rangkai dalam sebuah tabel agar mudah membedakan, semoga bermanfaat
Uang + Shighot = Hibah
Uang + Niat Pahala = Shodaqoh
Uang + Tujuan Memuliakan = Hadiah
Uang + Niat Pahala + Shighot = Hibah dan Shodaqoh
Uang + Shighot + Tujuan Memuliakan = Hibah dan Hadiah

www.deamova.com : Hukumnya Uang Tips, Halal Atau Haram ? – Semoga dengan artikel ini bisa mencerahkan kita semua terutama saya pribadi agar dalam melakukan usaha menafkahi keluarga tidak terkotori dengan hasil yang dilarang agama, Amin. Semoga usaha kita semua dilancarkan dan dipenuhi dengan berkah.

xx

Related

Islami 6188870733892078265

Posting Komentar

emo-but-icon

Daftar Sekarang !

Peluang Bisnis Terbaik 2019, Modal Hanya 100 Ribu

PERHATIAN!!! “Bagi Anda yang Sudah Merasa Cukup dengan Penghasilan Anda Saat Ini, Sebaiknya Jangan Lanjutkan Membaca…” Info ini khusu...

Statistik

item